Thursday 7 March 2013

Humum Muamalah

Manusia dijadikan Allah SWT sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berusaha mencari karunia Allah yang ada dimuka bumi ini sebagai sumber ekonomi. Allah SWT berfirman lihat Al-qur,an on line di gogle
Artinya : “Dan Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagai mana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”(QS Az Zumar : 39)
Jual beli dalam bahasa Arab terdiri dari dua kata yang mengandung makna berlawanan yaitu Al Bai’ yang artinya jual dan Asy Syira’a yang artinya Beli. Menurut istilah hukum Syara, jual beli adalah penukaran harta (dalam pengertian luas) atas dasar saling rela atau tukar menukar suatu benda (barang) yang dilakukan antara dua pihak dengan kesepakatan (akad) tertentu atas dasar suka sama suka (lihat QS Az Zumar : 39, At Taubah : 103, hud : 93)
1. Hukum Jual Beli
Orang yang terjun dalam bidang usaha jual beli harus mengetahui hukum jual beli agar dalam jual beli tersebut tidak ada yang dirugikan, baik dari pihak penjual maupun pihak pembeli. Jual beli hukumnya mubah. Artinya, hal tersebut diperbolehkan sepanjang suka sama suka. Allah berfirman. lihat Al-qur,an on line di gogle
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.”(QS An Nisa : 29
Hadis nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut.
ﺇﻨﻤﺎ ﺍﻟﺒﻴﻊ ﺗﺮﺍﺩ ( ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺒﺨﺎﺮﻯ)
Artinya : “Sesungguhnya jual beli itu hanya sah jika suka suka sama suka.” (HR Bukhari)
ﺃﻠﺒﻴﻌﺎﻥ ﺑﺎ ﻟﺨﻴﺎﺭ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻴﺘﻔﺮﻗﺎ ( ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺒﺨﺎﺮﻯ ﻭ ﻤﺴﻠﻢ)
Artinya : “ Dua orang jual beli boleh memilih akan meneruskan jual beli mereka atau tidak, selama keduanya belum berpisah dari tempat akad.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa apabila seseorang melakukan jual beli dan tawar menawar dan tidak ada kesesuaian harga antara penjual dan pembeli, si pembeli boleh memilih akan meneruskan jual beli tersebut atau tidak. Apabila akad (kesepakatan) jual beli telah dilaksanakan dan terjadi pembayaran, kemudian salah satu dari mereka atau keduanya telah meninggalkan tempat akad, keduanya tidak boleh membatalkan jual beli yang telah disepakatinya.
2. Rukun dan syarat Jual Beli
Dalam pelaksanaan jual beli, minimal ada tiga rukun yang perlu dipenuhi.
a. Penjual atau pembeli harus dalam keadaan sehat akalnya
Orang gila tidak sah jual belinya. Penjual atau pembeli melakukan jual beli dengan kehendak sendiri, tidak ada paksaan kepada keduanya, atau salah satu diantara keduanya. Apabila ada paksaan, jual beli tersebut tidak sah.
b. Syarat Ijab dan Kabul
Ijab adalah perkataan untuk menjual atau transaksi menyerahkan, misalnya saya menjual mobil ini dengan harga 25 juta rupiah. Kabul adalah ucapan si pembeli sebagai jawaban dari perkataan si penjual, misalnya saya membeli mobil ini dengan harga 25 juta rupiah. Sebelum akad terjadi, biasanya telah terjadi proses tawar menawar terlebih dulu.
Pernyataan ijab kabul tidak harus menggunakan kata-kata khusus. Yang diperlukan ijab kabul adalah saling rela (ridha) yang direalisasikan dalam bentuk kata-kata. Contohnya, aku jual, aku berikan, aku beli, aku ambil, dan aku terima. Ijab kabul jual beli juga sah dilakukan dalam bentuk tulisan dengan sarat bahwa kedua belah pihak berjauhan tempat, atau orang yang melakukan transaksi itu diwakilkan. Di zaman modern saat ini, jual beli dilakukan dengan cara memesan lewat telepon. Jula beli seperti itu sah saja, apabila si pemesan sudah tahu pasti kualitas barang pesanannya dan mempunyai keyakinan tidak ada unsur penipuan.
c. Benda yang diperjualbelikan
1) Barang yang diperjualbelikan harus memenuhi sarat sebagai berikut.
2) Suci atau bersih dan halal barangnya
3) Barang yang diperjualbelikan harus diteliti lebih dulu
4) Barang yang diperjualbelikan tidak berada dalam proses penawaran dengan orang lain
5) Barang yang diperjualbelikan bukan hasil monopoli yang merugikan
6) Barang yang diperjualbelikan tidak boleh ditaksir (spekulasi)
7) Barang yang dijual adalah milik sendiri atau yang diberi kuasa
8) Barang itu dapat diserahterimakan
3. Perilaku atau sikap yang harus dimiliki oleh penjual
a. Berlaku Benar (Lurus)
Berperilaku benar merupakan ruh keimanan dan ciri utama orang yang beriman. Sebaliknya, dusta merupakan perilaku orang munafik. Seorang muslim dituntut untuk berlaku benar, seperti dalam jual beli, baik dari segi promosi barang atau penetapan harganya. Oleh karena itu, salah satu karakter pedagang yang terpenting dan diridhai Allah adalah berlaku benar.
Dusta dalam berdagang sangat dicela terlebih jika diiringi sumpah atas nama Allah. “Empat macam manusia yang dimurkai Allah, yaitu penjual yang suka bersumpah, orang miskin yang congkak, orang tua renta yang berzina, dan pemimpin yang zalim.”(HR Nasai dan Ibnu Hibban)
b. Menepati Amanat
Menepati amanat merupakan sifat yang sangat terpuji. Yang dimaksud amanat adalah mengembalikan hak apa saja kepada pemiliknya. Orang yang tidak melaksanakan amanat dalam islam sangat dicela.
Hal-hal yang harus disampaikan ketika berdagang adalah penjual atau pedagang menjelaskan ciri-ciri, kualitas, dan harga barang dagangannya kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannya. Hal itu dimaksudkan agar pembeli tidak merasa tertipu dan dirugikan.
c. Jujur
Selain benar dan memegang amanat, seorang pedagang harus berlaku jujur. Kejujuran merupakan salah satu modal yang sangat penting dalam jual beli karena kejujuran akan menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat merugikan salah satu pihak. Sikap jujur dalam hal timbangan, ukuran kualitas, dan kuantitas barang yang diperjual belikan adalah perintah Allah SWT. Firman Allah lihat Al-qur,an on line di gogle
Artinya : Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.” (QS Al A’raf : 85)
Sikap jujur pedagang dapat dicontohkan seperti dengan menjelaskan cacat barang dagangan, baik yang diketahui maupun yang tidak diketahui. Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya
“Muslim itu adalah saudara muslim, tidak boleh seorang muslim apabila ia
berdagang dengan saudaranya dan menemukan cacat, kecuali diterangkannya.”
Lawan sifat jujur adalah menipu atau curang, seperti mengurangi takaran, timbangan, kualitas, kuantitas, atau menonjolkan keunggulan barang tetapi menyembunyikan cacatnya. Hadis lain meriwayatkan dari umar bin khattab r.a berkata seorang lelaki mengadu kepada rasulullah SAW sebagai berikut“ katakanlah kepada si penjual, jangan menipu! Maka sejak itu apabila dia melakukan jual beli, selalu diingatkannya jangan menipu.”(HR Muslim)
d. Khiar
Khiar artunya boleh memilih satu diantara dua yaitu meneruskan kesepakatan (akad) jual beli atau mengurungkannya (menarik kembali atau tidak jadi melakukan transaksi jual beli). Ada tiga macam khiar yaitu sebagai berikut.
1) Khiar Majelis
Khiar majelis adalah si pembeli an penjual boleh memilih antara meneruskan akad jual beli atau mengurungkannya selama keduanya masih tetap ditempat jual beli. Khiar majelis ini berlaku pada semua macam jual beli.
2) Khiar Syarat

Hakikat Puasa


Sebelum kita melangkah lebih lanjut,ada baiknya kita memahami dulu apa arti dari puasa itu sendiri:
Secara garis besar,"Puasa Ramadhan" adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala yang membatalkannya.Mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, dengan niat puasa semata-mata karena Allah.
Puasa Ramadhan juga masuk dalam rukun Islam, oleh karena itu semua orang yang mengaku Islam harus berpuasa.
Tetapi, seringkali kita lihat tidak sedikit juga orang Islam tidak melakukan puasa. Salah satu yang menyebabkannya adalah pemahaman yang kurang terhadap ajaran Islam termasuk juga kurang mengetahui manfaat yang bisa didapat jika berpuasa. Masih banyak orang-orang termasuk orang muslim bertanya mengapa kita harus puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.
untuk sekedar kita ketahui,sebenarnya banyak sekali "makna dan manfaat puasa ramadhan" tersebut.
Dan marilah kita coba untuk melihatnya dari beberapa aspek :
1.Ditinjau dari segi Agama atau Religi
kita melakukan puasa sebagai bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada Allah sang Maha Pencipta karena puasa itu sendiri merupakan perintah- Nya.
Sebagaimana firman- Nya:

Wednesday 6 March 2013

Teori Evolusi Menurut Pandangan Islam


Problematika yang dialami oleh sebagian umat Islam  saat ini diantaranya adalah munculnya semacam kebingungan ketika hasil penemuan sains tampaknya bertentangan dengan Al Qur’an, lalu muncullah upaya untuk menginterpretasikan ayat-ayat Al Qur’an agar sesuai dengan pernyataan sains. Pada pemahaman saya, perlu kehati-hatian ketika seseorang mencoba membandingkan antara teori dalam sains dengan ayat-ayat dalam AlQur’an.. Permasalahannya, kebenaran yang diungkapkan sains merupakan kebenaran yang relatif. Sebuah teori dalam sains bisa digantikan oleh teori lainnya, apalagi jika begitu banyak hal-hal yang masih belum jelas tentang fenomena yang menjadi objek dari teori tersebut. Teori relativitas Einstein sebagai contoh merevisi teori mekanika klasik Newton berkenaan dengan konsep ruang dan waktu. Dalam biologi, berbagai pandangan atau teori tentang asal usul kehidupan pernah muncul seperti teori abiogenesis ataugeneratio spontanea-nya Aristoteles yang selanjutnya digantikan oleh teoribiogenesisomne vivum ex ovo, omne ovum ex vivo, omne vivum ex vivo- dari hasil-hasil percobaan Francesco Redi, Lazzaro Spallanzani dan Louis Pasteur. 

Unsur Unsur Agama



Jenis-jenis Agama

Dalam perkuliahan hari jum'at 05 Oktober 2012 kemarin, dijelaskan bahwa agama dibedakan menjadi dua jenis menurut asal usul agama itu sendiri.Pembagian jenis ini adalah :

1. Agama Samawi
Agama samawi merupakan agama yang turun dari langit alias datang langsung dari Tuhan pencipta alam semesta. Agama ini dibekali kitab suci yang juga diturunkan oleh Tuhan (bukan buatan manusia/mahkluk). Agama samawi terdiri dari Yahudi yang dibawa Nabi  Ibrahim, Nasrani yang dibawa oleh Nabi Isa serta penyempurna agama samawi di muka bumi yang dibawa nabi besar Muhammad SAW, agama Islam. Lhoh, agama Kristen kok tidak masuk di jenis ini? Ya, memang agama Kristen bukanlah ajaran agama samawi karena agama Kristen memang tidak pernah diturunkan Tuhan secara utuh sebagai sebuah agama. Agama kristen berakar pada agama Nasrani, dan sekarang agama Nasrani maupun agama Yahudi sudah jarang atau bahkan tidak ada yang benar-benar murni seperti sedia kala.

2. Agama Alamiah / Budaya
Merupakan agama atau lebih sering disebut sebagai aliran kepercayaan. Dimana agama ini lahir dan berkembang dari pemikiran masyarakat disuatu tempat tertentu. Perbedaan agama samawi dan agama alamiah ini, kalau agama samawi semua peraturan keagamaan secara garis besar diturunkan oleh Tuhan untuk dijalankan kepada seluruh pemeluk agama samawi, maka dalam agama alamiah ini hal itu tidak berlaku karena segala sesuatunya ditentukan oleh segelintir orang atau mahkluk tertentu yang mereka yakini kesaktiaannya. Contoh agama alamiah adalah Hindu, Buddha dan Khong Hu Cu.


Unsur-unsur Agama

Sebuah agama atau aliran kepercayaan menjadi benar atau dibenarkan keberaadaannya jika memiliki 3 unsur. Ketiga unsur tersebut adalah :

1. Credo
Yakni suatu agama pastilah memiliki sistem kepercayaan yang percaya akan adanya Tuhan. Dalam konteks ini, sebuah agama tentu tidak akan dinamakan agama jika tidak memiliki Tuhan. Ini sesuai dengan pengertian agama dalam pembahasan di awal tentang agama yang berarti mengikat diri kembali kepada Tuhan.

2. Ritus
Sebuah agama pasti memiliki suatu sistem ritual hubungan antara pemeluk agama dengan Tuhan yang diyakini oleh masing-masing pemeluk agama. Ritus ini pasti ada dan berbeda tiap-tiap agama. Dalam agama islam ritual ini bisa berupa sholat 5 waktu, berpuasa di bulan Ramadhannaik haji bagi yang mampu serta ritual-ritual lainnya yang begitu banyak.

3. Norma
Sistem norma ini mengatur hubungan-hubungan sosial antara pemeluk agama dengan pemeluk agama lain. Sistem norma inilah yang menciptakan kerukunan antar umat beragama. Tidak ada satupun agamadi dunia ini yang mempunyai sistem norma yang mengajarkan untuk bermusuhan dengan orang dari pemeluk agama lain. Sistem norma ini selalu mengajarkan kebaikan kepada para pemeluk masing-masing agama.

Demikian pengertian, jenis dan unsur agama semoga bermanfaar adanya. Lakum Dinukum Waliyadin.

Bantahan Nabi TErkena Sihir


Bantahan nabi kena sihir

Dalam suatu hadist yang diriwayatkan Shohih Bukhori,disebutkan bahwa Nabi SAW pernah terkena sihir yang dilakukan oleh seorang Yahudi,sehingga Beliau SAW terbayangkan seakan-akan sudah melakukan sesuatu padahal Beliau SAW belum melakukannya.Berikut matan hadist,
Telah bercerita kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami ‘Isa dari Hisyam dari bapaknya dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha berkata,”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tekah disihir.”Dan berkata Al Laits,”Hisyam menulis surat kepadaku bahwa dia mendengarnya,dia anggap dari bapaknya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anhuma berkata,”Nabi shallaallahu ‘alaihi wasallam telah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah berbuat sesuatu padahal tidak.Hingga pada suatu hari Beliau memanggil-manggil kemudian berkata:”Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah memutuskan tentang kesembuhanku?,Telah datang kepadaku dua orang,satu diantaranya duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi duduk di dekat kakiku.Yang satu bertanya kepada yang lainnya,”Sakit apa orang ini?”.Yang lain menjawab,”Kena sihir”.Yang satu bertanya lagi,”Siapa yang menyihirnya?”.Yang lain menjawab,”Labid bin Al A’sham.”Yang satu bertanya lagi.”Dengan cara apa?”.Dijawab,”Dengan cara melalui sisir,rambut yang rontok saat disisir dan putik kembang kurma jantan”.Yang satu lagi,”Sekarang sihir itu diletakkan dimana?”.Yang lain menjawab,”Di sumur Dzarwan”.Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pergi mendatangi tempat tersebut kemudian kembali dan berkata kepada ‘Aisyah setelah kembali,”Putik kurmannya bagaikan kepala-kepala syetan.”Aku bertanya,”Apakah telah baginda keluarkan?’.Beliau berkata:”Tidak,karena Allah telah menyembuhkan aku.Namun aku khawatir bekasnya itu dapat mempengaruhi manusia maka sumur itu aku urug(timbun).<Shahih Bukhari : 3028>
Allah SWT telah berfirman di dalam Al Qur’an,
Allah lah yang akan menjaga kamu (Muhammad) dari manusia…(QS Al-Maidah Ayat 67 )
Maksud ayat ini jelas,Allah SWT yang menjaga Nabi SAW dari gangguan manusia.Jika demikian,seharusnya Nabi SAW terlindung dari sihir yang datang dari manusia,apa lagi pengaruh sihir itu sampai membuat beliau SAW terbayang seakan-akab telah melakukan suatu pekerjaan padahal beliau tidak melakukannya,seperti yang disebutkan Hadist Bukhori diatas,itu adalah hal yang sangat tidak mungkin.
Jadi,karena isi hadist tersebut bertentangan dengan Al Qur’an,jelaslah bahwa hadist tersebut tak dapat diterima dan tak layak untuk disebut hadist shohih.
Penjelasan yang tepat sebagai berikut,
Syubat ini dimunculkan oleh sebagaian pihak yang ingin mendiskreditkan Ahlu Sunnah dengan menyerang kitab hadist utama dalam Ahlu Sunnah yaitu Shohih Bukhori.Salah satunya adalah mengenai hadist ini,hadist mengenai sihir yang menimpa Nabi SAW.
Untuk menajawab syubhat ini,terlebih dahulu kita harus mengetahaui bahwa sihir tak jauh berbeda dengan penyakit.Sebagaimana penyakit dan sihir dapat menimpa seorang manusia,begitu pula seorang Nabi,betapun mulia kedudukannya dapat tertimpa penyakit dan sihir,karena setiap Nabi juga memiliki sifat-sifat kemanusiaan.Perbedaannya adalah penyakit dan sihir yang bisa menimpa Nabi adalah penyakit dan sihir yang tidak menghambat tugasnya dalam menyampaikan Risalah Tuhannya.
Dalam Al Quran kita dapat melihat bagaimana Nabi Musa as yang bergelar Kalimullah dapat terpengaruh oleh sihir yang dilakukan para penyihir Fir’aun.Allah SWT berfirman,
65. (Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?”66. Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka.67. Maka Musa merasa takut dalam hatinya 68. Kami berkata: “janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang).69. Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.70. Lalu tukang-tukang sihir itu tersungkur dengan bersujud,seraya berkata: “Kami telah percaya kepada Tuhan Harun dan Musa”.(QSThaahaa Ayat : 65-70)
Perhatikanlah,bagaimana Nabi Musa AS terpengaruh sihir sehingga terbayang seakan-akan tongkat dan tali merayap dengan cepat seperti ular.Hal ini menunjukkan bahwa tidak mustahil seorang nabi terpengaruh oleh sihir.Begitu pula halnya dengan apa yang menimpa para Rasul SAW.Beliau tersihir sehingga terbayangkan seakan-akan sudah melakukan sesuatu padahal beliau belum melakukannya.Bukankah ini peristiwa yang sama dengan apa yang menimpa Nabi Musa as ?
Apalagi,pada kenyataan sihir yang menimpa Nabi SAW hanya berdampak pada jasmani saja dan tidak sampai mempengaruhi akal.Beliau SAW masih sadar dengan apa yang beliau ucapkan.Sehingga hal tersebut tidak mengganggu tugas beliau sebagai penyampai Risalah.
Adapaun anggapan sebagaian orang yang menganggap Nabi SAW tersihir sehingga melantur ucapan dan perbuatannya.Itu anggapan yang sangat keliru yang lahir dari kurangnya pemahaman mengenai sihir.Tidak semua orang yang terkena sihir menjadi ling-lung,karena sihir sendiri memiliki banyak ragam.Diluar itu semua,peristiwa tersihirnya Nabi SAW sama sekali tidak bertentangan dengan dalil Al Qur’an yang mereka sampaikan.Mereka menduga demikian karena mereka tidak membaca ayat secara keseluruhan,sehingga mereka tidak memahami konteks yang ada pada ayat tersebut.Ayat yang mereka maksud secara lengkap berbunyi,
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.(QS Al-Maidah Ayat : 67 )
Jelaslah bahwa Ishmah (perlindungan) disini maksudnya perlindungan dalam menyampaikan Risalah.Artinya orang-orang kafir tidak mungkin dapat mencegah beliau SAW dalam menyampaikan risalahnya.Sedangkan sihir yang menimpa Beliau SAW sama sekali tidak mengganggu jalannya Risalah,maka tak ada pertentangan sama sekali antara Hadist Bukhori diatas dengan ayat ini.
Secara lebih spesifik,ahli tafsir menyebutkan yang dimaksud dengan Ishmah disini adalah Allah SWT menjamin bahwa orang-orang kafir tidak akan mampu membunuh Rosul SAW dalam upaya memadamkan risalah-Nya. Sedangkan,gangguan-gangguan lain selain pembunuhan dapat menimpa Rosul SAW,oleh karena itulah kita sering mendengar mengenai gangguan-gangguan yang dilakukan orang kafir  kepada Rosul SAW.Rosul SAW pernah diliukai wajahnya pada perang Uhud,dilempari batu hingga kakinya berdarah di Thaif,dan lain sebagainya.Tapi dalam setiap kejadian itu,Allah SWT selalu menyelamatkan beliau SAW sehingga tidak sampai terbunuh.Begitu juga halnya dalam kejadian ini.Rosul SAW terkena sihir tapi Allah SWT masih menjaga beliau hingga sihir itu tidak sampai membahayakan beliau,bahkan Allah SWT menyembuhkan beliau,sebagaimana ucapan Rosul SAW di akhir hadist tersebut.
“Adapun aku,maka benar-benar Allah telah menyembuhkanku”
Satu hal lagi,maksud dari perkataan Sayyidah Aisyah RA :
Yang lebih tepat adalah Rasulullah SAW berhasrat untuk mengerjakan sesuatu tapi secara tiba-tiba hasrat beliau hilang dan menjadi tidak selera sehingga beliau tidak jadi mengerjakan,yang lebih ringan lagi adalah seperti Apa yang diriwayatkan Ibnu Abbas,bahwa maksud pengaruh sihir itu adalah tertutupnya pandangan Rosul SAW dalam beberapa hal hingga Beliau kehilangan selera dan jatuh.

Sihir, Sejarah dan Hukumnya

Sihir, Sejarah dan Hukumnya
Tentang masalah hakikat sihir ini dijelaskan dalam Al-Qur’anul Karim yang
berbunyi :
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan pada masa
kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir),
padahal Sulaiman itu tidak kafir tidak mengerjakan sihir) hanya
syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan
sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri
Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada
seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab
itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari sihir itu, mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir)
tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin
Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak
memberi manfaat. (Al Baqarah 102).
Sejarah Timbulnya Sihir
Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir yang menukil riwayat dari As Sudi bahwa
beliau berkata: Dahulu kala syaithan-syaithan naik ke langit untuk mencuri kabar
yang disampaikan oleh para malaikat tentang sesuatu yang akan terjadi di muka
bumi berupa kematian, ilmu ghaib dan perintah Allah. Lalu kabar tersebut
disampaikan kepada para dukun dan ternyata kabar tersebut banyak terjadi
sehingga para dukun membenarkan apa yang disampaikan oleh syaithan. Setelah
syaithan mendapatkan pembenaran, mereka mencampur-adukkan satu kenyataan dengan
tujuh puluh kedustaan. Kemudian menyebar isu di kalangan Bani Israil bahwa ia
mampu mengetahui ilmu ghaib sehingga tidak sedikit di antara manusia terpedaya
dan tertipu.
Namun Allah memberitahukan kepada Nabi Sulaimanu tentang tipu daya syaithan
tersebut, lalu Nabi Sulaiman u memendam seluruh catatan kalimat di bawah kursi
kerajaan dan tidak ada satu syaithanpun yang mampu mendekatinya. Setelah Nabi
Sulaiman u meninggal, syaithan berubah wujud seperti manusia dan berusaha
mengeluarkan catatan tersebut dari bawah kursi Sulaiman u kemudian dia
mengatakan kepada manusia: ”Apakah kalian ingin mendapatkan harta karun yang
tidak pernah terbayang.” Maka syaithan menunjukkan sihir yang dipendam oleh
Nabi Sulaiman u di bawah kursinya lalu dipelajari oleh manusia dari zaman ke
zaman.
Sebab-sebab Turunnya Ayat Sihir
Pada zaman Nabi Muhammad  tersebar tuduhan di kalangan orang-orang
Yahudi bahwa Nabi Sulaiman  mengajarkan sihir begitu pula malaikat Jibril
dan Mikail, lalu turun ayat di atas sebagai bantahan terhadap tuduhan itu.
Yang benar adalah bahwa Nabi Sulaiman u tidak pernah mengajarkan sihir
apalagi sebagai tukang sihir, begitu pula kedua malaikat Jibril dan Mikail.
Hukum Dan Kedudukan Sihir
Sihir adalah perkara syaithaniyah yang diharamkan dan bisa merusak atau
membatalkan serta mengurangi kesempurnaan aqidah, karena sihir tidak terjadi
kecuali dengan kemusyrikan.
Sihir secara bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut. Dan menurut istilah
syareat sihir berupa jimat, santet, tenung, mejik atau ramuan-ramuan yang mampu
memberi pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau memisahkan antara
suami dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah bingung atau
menghayal. Dan pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila, stress atau
gangguan kejiwaan yang lain.
Ini berdasarkan kenyataan yang terjadi
dimasyarakat dan diketahui orang banyak.
Sihir Tergolong Syirik Dari Dua sisi
Pertama, karena sihir mengandung unsur meminta pelayanan dari syaithan
dan ketergantungan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar
syaithan tersebut mengajari kepada mereka tentang sihir, sehingga sihir adalah
syaithan sebagaimana firman Allah : :Tetapi syaithan-syaithan itulah yang kafir
(mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia”. (Al Baqarah
102).
Kedua, sihir mengandung unsur pengakuan terhadap ilmu ghaib dan
pengakuan berserikat dengan Allah I dalam perkara ghaib. Ini jelas-jelas sebagai
suatu perbuatan kufur, sebagaimana firman Allah: ”Katakanlah, tidak seorangpun
di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”. (An
Naml 65).
Dan ilmu ghaib tersebut tidak diperlihatkan kepada makhluk kecuali hanya
kepada para rasulnya sebagaimana firman Allah I : (Dia adalah Tuhan) Yang
mengetahui yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang
yang ghaib itu kecuali kepada yang diridhainya. (Jin 26-27).
Di antara hal yang perlu diwaspadai adalah bahwa para tukang sihir
mempermainkan aqidah umat Islam, di mana mereka menampakkan diri seakan-akan
sebagai tabib, ahli hikmah, dokter atau kyai. Sehingga mereka menyesatkan kaum
muslimin yang sedang sakit agar menyembelih kambing atau ayam dengan ciri-ciri
tertentu yang ditujukan kepada jin. Di antara mereka ada yang menjual isim-isim
atau jimat lewat iklan koran atau majalah bahkan melalui televisi.
Sebagian lagi menampakkan diri sebagai pemberi berita tentang perkara-perkara
ghaib dan tempat-tempat barang yang hilang. Lalu orang-orang yang bodoh datang
bertanya kepadanya tentang barang-barang yang hilang, kemudian memberi kabar
tentang keberadaan barang tersebut atau mendatangkannya dengan bantuan syaithan,
sebagian mereka menampakkan diri sebagai wali yang memiliki karamah dalam
hal-hal yang luar biasa seperti masuk ke dalam api tetapi tidak terbakar,
memukul dirinya dengan pedang atau dilindas mobil tetapi tidak apa-apa atau
keanehan lain yang hakekat sebenarnya sihir dan perbuatan syaithan yang
diperjalankan melalui tangan mereka untuk membuat fitnah di antara manusia. Atau
bisa jadi, hanya perkara ilusi yang tidak ada hakekatnya, bahkan hanyalah tipuan
halus dan licik yang mereka lakukan di depan pandangan mata seperti perbuatan
para tukang sihir Fir’aun dengan menipu tali-tali dan tongkat-tongkat menjadi
kalajengking dan ular.
Hukum Mendatangi Tukang Sihir
Adapun mendatangi tukang sihir untuk bertanya kepada mereka merupakan dosa
dan kesalahan yang besar yang menjadi penyebab tidak diterima shalatnya selama
empat puluh hari berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam sahihnya
dari Shafiyah bahwa Nabi bersabda:
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan suatu perkara
kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari”.
Dan jika bertanya kepada mereka lalu membenarkan jawabannya, maka ia
telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad e.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al Hakim dengan sanad yang sahih dari Abu
Hurairah bahwa Rasulullah e bersabda:
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan apa
yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada
Nabi Muhammad .
Maraji:
Tafsir Ibnu Katsir.
Hukum Sihir dan Perdukunan – Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Tauhid Ali lis Shaffis Tsalist.
As Sihr wa Khatharuhu – Syaikh Muhammad
bin Salih Al Ubaid.
Zainal Abidin

Islam Kejawen


Islam dan Kejawen

Islam dan Kejawen
Kejawen (bahasa Jawa Kejawèn) adalah sebuah kepercayaan atau mungkin boleh dikatakan agama yang terutama dianut di pulau Jawa oleh suku Jawa dan sukubangsa lainnya yang menetap di Jawa.

Etimologi


Seorang petapa Jawa sedang bersamadhi di bawah pohon beringin di era Hindia Belanda 1916.
Kata “Kejawen” berasal dari kata Jawa, sebagai kata benda yang memiliki arti dalam bahasa Indonesia yaitu segala yg berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa (Kejawaan). Penamaan “kejawen” bersifat umum, biasanya karena bahasa pengantar ibadahnya menggunakan bahasa Jawa. Dalam konteks umum, kejawen merupakan bagian dari agama lokal Indonesia. Seorang ahli antropologi Amerika SerikatClifford Geertz pernah menulis tentang agama ini dalam bukunya yang ternama The Religion of Java atau dalam bahasa lain, Kejawen disebut “Agami Jawi”.
Kejawen dalam opini umum berisikan tentang senibudayatradisiritualsikap serta filosofi orang-orang Jawa. Kejawen juga memiliki arti spiritualistis atau spiritualistis suku Jawa.
Penganut ajaran kejawen biasanya tidak menganggap ajarannya sebagai agama dalam pengertian seperti agama monoteistik, seperti Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan “ibadah“). Ajaran kejawen biasanya tidak terpaku pada aturan yang ketat, dan menekankan pada konsep “keseimbangan”. Dalam pandangan demikian, kejawen memiliki kemiripan dengan Konfusianisme atau Taoisme, namun tidak sama pada ajaran-ajarannya. Hampir tidak ada kegiatan perluasan ajaran (misi) namun pembinaan dilakukan secara rutin.
Simbol-simbol “laku” biasanya melibatkan benda-benda yang diambil dari tradisi yang dianggap asli Jawa, seperti keris, wayang, pembacaan mantera, penggunaan bunga-bunga tertentu yang memiliki arti simbolik, dan sebagainya. Akibatnya banyak orang (termasuk penghayat kejawen sendiri) yang dengan mudah mengasosiasikan kejawen dengan praktik klenik dan perdukunan.
Ajaran-ajaran kejawen bervariasi, dan sejumlah aliran dapat mengadopsi ajaran agama pendatang, baik Hindu,BuddhaIslam, maupun Kristen. Gejala sinkretisme ini sendiri dipandang bukan sesuatu yang aneh karena dianggap memperkaya cara pandang terhadap tantangan perubahan zaman.

Beberapa aliran kejawen

Terdapat ratusan aliran kejawen dengan penekanan ajaran yang berbeda-beda. Beberapa jelas-jelas sinkretik, yang lainnya bersifat reaktif terhadap ajaran agama tertentu. Namun biasanya ajaran yang banyak anggotanya lebih menekankan pada cara mencapai keseimbangan hidup dan tidak melarang anggotanya mempraktikkan ajaran agama (lain) tertentu.
Beberapa aliran dengan anggota besar
Aliran yang bersifat reaktif misalnya aliran yang mengikuti ajaran Sabdopalon, atau penghayat ajaran Syekh Siti Jenar.